PPID. MUNA BARAT. GO. ID Pemerintah Kabupaten Muna Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muna Barat yang berlangsung di Aula Kantor DPRD Muna Barat, Rabu (9/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Muna Barat, La Ode Rafiudin, dan dihadiri Bupati Muna Barat La Ode Darwin, Wakil Ketua I DPRD Muna Barat La Ode Aca, Wakil Ketua II DPRD Muna Barat La Ode Amin, Sekretaris Daerah Muna Barat Ibrahim Rasimu, anggota DPRD, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati Muna Barat La Ode Darwin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi dan kerja sama selama proses pembahasan KUA-PPAS.
“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bersama-sama membahas KUA-PPAS hingga dapat disepakati. Ini merupakan bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan arah pembangunan daerah berjalan sesuai prioritas,” ujar La Ode Darwin.
Ia menegaskan, kesepakatan KUA-PPAS menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan anggaran Tahun 2027 diarahkan untuk mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) oleh masing-masing perangkat daerah sesuai dengan prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati.
La Ode Darwin berharap seluruh tahapan penyusunan APBD dapat berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel.
“Kita berharap seluruh tahapan berjalan tepat waktu dan transparan, sehingga APBD 2027 benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat,” tambahnya.
Bupati juga menekankan pentingnya efisiensi dalam menghadapi tantangan fiskal daerah. Menurutnya, keterbatasan anggaran harus direspons dengan penguatan skala prioritas dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Keterbatasan anggaran harus kita jawab dengan efisiensi, skala prioritas, dan optimalisasi PAD,” tegas La Ode Darwin.
Arah pembangunan Kabupaten Muna Barat Tahun 2027 tetap mengacu pada RPJMD Kabupaten Muna Barat Tahun 2025–2030 serta diselaraskan dengan Asta Cita Presiden dan program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Fokus pembangunan meliputi sektor pertanian, perikanan, peternakan, pariwisata, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan infrastruktur, serta penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS APBD 2027, Pemerintah Kabupaten Muna Barat dan DPRD diharapkan terus memperkuat sinergi dalam memastikan proses penganggaran berjalan efektif, transparan, dan berorientasi pada pencapaian prioritas pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Wa Ode Rahmatia, SP (Kabid Peng. Opini & Aspirasi Publik Diskominfo-SP)
Pemkab dan DPRD Muna Barat Resmi Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Galeri Foto