Tim Gabungan Gelar Sidak Kedisiplinan ASN di Sejumlah OPD Muna Barat

Tim Gabungan Gelar Sidak Kedisiplinan ASN di Sejumlah OPD Muna Barat
PPID. MUNA BARAT. GO. ID Tim Gabungan Penegakkan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) menggelar inspeksi mendadak (sidak) kedisiplinan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Muna Barat pada Jumat (19/6/2026). Langkah ini dilakukan untuk menegakkan kedisiplinan pegawai serta memastikan pelayanan publik dan operasional perkantoran di lingkungan pemerintah daerah tetap berjalan lancar.

Sidak ini dilaksanakan dalam rangka mengawal implementasi Surat Edaran Bupati Muna Barat Nomor 100.3.4.2/7/2026 tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna Barat. Aturan tersebut secara khusus mengatur pelaksanaan tugas kedinasan dengan sistem Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) yang diberlakukan setiap hari Jumat.

Melalui pengawasan langsung ini, tim memastikan para pejabat eselon mematuhi kewajiban WFO penuh guna mengawasi kinerja bawahan yang sedang menjalankan WFH. Selain itu, sidak bertujuan memastikan seluruh ASN, baik yang terjadwal WFO maupun WFH, tetap mematuhi aturan jam kerja, bersiaga aktif merespons arahan, dan tidak meninggalkan tempat tanpa izin yang sah. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi agar fasilitas WFH tidak disalahgunakan oleh ASN sebagai hari libur atau untuk bepergian dan melakukan aktivitas pribadi selama jam kerja.

Adapun Tim Gabungan Penegakkan Disiplin ASN yang turun langsung dalam sidak ini terdiri dari Asisten III Setda Muna Barat, La Edi; Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Muna Barat, Bahrun Laemaka Siharis; Kabag Hukum Setda Muna Barat; dan Kabag Pemerintahan Setda Muna Barat. Turut terlibat pula Sekretaris Inspektorat Daerah Muna Barat, La Nsumala yang mewakili Inspektur Muna Barat, serta Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Muna Barat, La Ode Rianta yang mewakili Kepala BKPSDM Muna Barat.

Asisten III Setda Muna Barat, La Edi, menegaskan bahwa sidak ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas dan kinerja birokrasi. "Pemberlakuan sistem WFH pada hari Jumat bukan berarti hari libur. Kami ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan prima dan para ASN tetap bertanggung jawab penuh pada jam kerja yang telah ditentukan," ujar La Edi.

Senada dengan hal tersebut, Kasatpol PP Muna Barat, Bahrun Laemaka Siharis, menyatakan bahwa pengawasan ini akan dilakukan secara konsisten dan berkala. "Kami selaku penegak disiplin dan ketertiban umum akan terus memantau kepatuhan ASN di lapangan. Tidak boleh ada ruang bagi tindakan indisipliner yang dapat menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," tegas Bahrun.

Dari sisi administrasi kepegawaian, Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Muna Barat, La Ode Rianta, menjelaskan bahwa hasil dari sidak ini akan menjadi catatan penting dalam rekam jejak setiap pegawai. "Kami mencocokkan kehadiran fisik dan laporan kinerja harian selama WFH. Kedisiplinan ini sangat berpengaruh terhadap penilaian kinerja berkala serta proses pembinaan karier para ASN ke depan," jelas La Ode Rianta.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Daerah Muna Barat, La Nsumala, menekankan pentingnya akuntabilitas dan fungsi pengawasan melekat pada setiap instansi. "Inspektorat akan mengawal ketat hasil evaluasi dari sidak ini. Setiap pelanggaran, baik oleh pejabat eselon maupun staf, akan kami tindak lanjuti dan diproses sesuai dengan regulasi disiplin pegawai yang berlaku," kata La Nsumala.

Dalam prosesnya, tim investigasi melakukan pemeriksaan dengan mencocokkan absensi manual dengan jumlah riil pegawai yang hadir di lokasi. Tim juga memeriksa tingkat kehadiran pejabat Eselon II dan Eselon III di setiap OPD yang dikunjungi. Pemerintah daerah menegaskan, apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam sidak ini, temuan tersebut akan segera dievaluasi untuk kemudian diberikan sanksi disiplin atau teguran tertulis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Wa Oda Rahmatia, SP (Kabid Peng. Opini dan Aspirasi Publik Diskominfo-SP)
Penanggungjawab : Kadis Kominfo-SP (La Ode Ali Kadirun, S.Pd,MP)