PPI. MUNA BARAT. GO. ID Pemerintah Kabupaten Muna Barat resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Muna Barat dalam rangka memperkuat tata kelola pertanahan sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Pelayanan Publik dalam Bidang Pertanahan yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Muna Barat, Selasa (22/9/2026).
Penandatanganan Nota Kesepakatan dihadiri Bupati Muna Barat La Ode Darwin, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Muna Barat La Ode Muhammad Taslim, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat Romandhona Setyawan bersama jajaran pejabat struktural Kantor Pertanahan Muna Barat.
Kerja sama tersebut mencakup sejumlah agenda strategis, antara lain integrasi dan pemadanan data pertanahan, sinkronisasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), percepatan pendaftaran dan pendataan bidang tanah, serta percepatan sertifikasi tanah milik masyarakat dan aset Pemerintah Kabupaten Muna Barat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat, Romandhona Setyawan, mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah penting dalam mengaktualisasikan dan menyelaraskan data NOP dan NIB.
"Hari ini kita duduk di sini dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Pemerintah Kabupaten Muna Barat bersama Kantor BPN Muna Barat terkait aktualisasi NOP dan NIB," ujarnya.
Menurutnya, apabila data bidang tanah telah tervalidasi dan terhubung dengan NOP, proses penertiban administrasi pertanahan dan perpajakan dapat dilakukan dengan lebih baik. Kondisi tersebut juga diharapkan berdampak terhadap peningkatan PAD, khususnya dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Sementara itu, Kepala Bapenda Muna Barat, La Ode Muhammad Taslim, menyampaikan apresiasi kepada BPN Muna Barat atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, kerja sama antara pemerintah daerah dan BPN memiliki arti penting dalam mempercepat pembenahan basis data yang menjadi salah satu fondasi dalam optimalisasi pendapatan daerah.
"Kami sangat mengapresiasi BPN Muna Barat atas terselenggaranya kegiatan ini. Ada beberapa hal penting yang menjadi perhatian kita bersama, yaitu percepatan pendaftaran dan pendataan data pertanahan, penguatan integrasi data, serta pemanfaatan data dan informasi pertanahan untuk peningkatan PAD Muna Barat," kata Taslim.
Ia menjelaskan, integrasi data pertanahan dengan data perpajakan akan memberikan basis informasi yang lebih akurat bagi pemerintah daerah dalam mengidentifikasi potensi objek dan subjek pajak. Dengan data yang semakin lengkap dan terintegrasi, pemerintah daerah dapat melakukan pendataan serta pengelolaan potensi PAD secara lebih efektif dan terukur.
Taslim menambahkan, sinergi tersebut juga diharapkan dapat memperkuat proses pemutakhiran data sehingga tidak terjadi lagi kesenjangan antara kondisi bidang tanah di lapangan dengan data administrasi yang dimiliki pemerintah daerah.
Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengatakan kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka mengoptimalkan sumber-sumber PAD yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
Menurut Darwin, sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi salah satu perhatian utama karena masih terdapat kesenjangan antara potensi bidang tanah dengan data wajib pajak yang aktif.
"Di Muna Barat, potensi wajib pajak terutama PBB belum dipungut secara maksimal. Jumlah bidang tanah yang terdata secara resmi dengan jumlah wajib pajak yang aktif membayar itu terpaut sangat jauh. Dari potensi riil sekitar 56.000 bidang tanah di daerah kita, yang terdata baru sekitar 31.000 bidang. Ini tentu sangat jauh dari target PAD kita yang berada di angka Rp2,5 miliar lebih," ungkap Darwin.
Ia menilai, pemadanan dan integrasi data dengan BPN menjadi langkah penting untuk memperoleh data pertanahan yang lebih akurat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah.
Darwin juga memberikan apresiasi kepada Kepala BPN Muna Barat beserta jajarannya yang dinilai aktif membangun koordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendorong percepatan program pertanahan.
"Semangat Kepala BPN luar biasa dalam berkoordinasi. Tiga bulan lalu persentase pencapaian tertentu belum menyentuh 50 persen, namun sekarang berkat kerja keras jajaran BPN, progresnya sudah melesat 100 persen. Kecepatan dari lembaga vertikal BPN ini sangat kencang, sehingga kami selaku pemilik daerah berkomitmen penuh untuk mengimbangi semangat tersebut," tegasnya.
Selain optimalisasi pendapatan daerah, Bupati Muna Barat juga menekankan pentingnya kerja sama tersebut dalam pengamanan aset pemerintah daerah. Ia menyoroti sejumlah persoalan sengketa dan klaim kepemilikan lahan yang berkaitan dengan aset Pemda, termasuk kawasan pusat perkantoran Bumi Praja.
"Kawasan Bumi Praja yang awalnya memiliki luas lahan sekitar 250 hektare, kini menyusut signifikan dan hanya tersisa sekitar 130 hektare akibat adanya tumpang tindih klaim kepemilikan. Ironisnya, pihak yang menggugat terkadang juga memiliki sertifikat resmi atas lahan Pemda. Oleh karena itu, saya meminta tolong kepada BPN agar lebih teliti dan berhati-hati dalam memproses sertifikasi tanah ke depannya," jelas Darwin.
Menurutnya, penguatan integrasi data pertanahan tidak hanya berorientasi pada peningkatan PAD, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mencegah potensi konflik agraria dan memperjelas status aset pemerintah daerah.
Saat ini, Pemkab Muna Barat tengah memfokuskan pembangunan sejumlah fasilitas pemerintahan dan pelayanan publik, termasuk kantor bupati. Karena itu, kejelasan status dan legalitas aset menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah.
Darwin berharap sinergi antara Pemkab Muna Barat dan BPN dapat terus diperkuat sehingga proses pendataan, pendaftaran, pemadanan, dan sertifikasi tanah dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan terintegrasi.
"Melalui kerja sama ini kita berharap data pertanahan semakin jelas, potensi PAD dapat dioptimalkan, dan aset-aset pemerintah daerah dapat terlindungi dengan baik. Pada akhirnya, seluruh upaya ini bermuara pada penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat," tutupnya.
penulis : Wa Ode hasrana, A.Md (staf Diskominfo-SP)
Editor : Wa Ode Rahmatia, SP (Kabid Peng. Opini & Aspirasi Publik Diskominfo-SP)